Jumat, 17 Desember 2010

Implementasi KTSP di Sekolah atau Madrasah


IMPLEMENTASI  KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SEKOLAH ATAU MADRASAH

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Teknologi Pendidikan
 Dosen Pengampu: Fatah Syukur NC. M.Ag



 




Disusun Oleh :

YAZID HISYAM
(083111180)



FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2010


Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di Sekolah Atau Madrasah

       I.            PENDAHULUAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang sekarang ini digunakan oleh pemerintah Indonesia sebagai suatu visi, misi, dan tujuan untuk perkembangan pendidikan nasional. KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional khususnya pasal 36 ayat 1 dan 2. Untuk itu lebih lanjut dalam makalah ini akan dibahas mengenai hakekat KTSP itu sendiri, serta yang paling utama mengenai pelaksanaan atau implementasi KTSP didalam sekolah ataupun madrasah.
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebenarnya adalah bagaimana menyampaikan pesan-pesan kurikulum kepada peserta didik untuk membentuk kompetensi mereka sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing peserta didik. Tugas guru dalam implementasi KTSP adalah bagaimana memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, agar mereka mampu berinteraksi dengan lingkungan eksternal sehingga terjadi perubahan perilaku sesuai yang dikemukakan dalam Standar Isi kurikulum dan Standar Kompetensi Kelulusan kurikulum itu sendiri.

    II.            RUMUSAN MASALAH
A.     Bagaimana Konsep Dasar dari KTSP ?
B.     Apa Saja Komponen-komponen KTSP ?
C.     Bagaimana Proses Penyusunan KTSP?
D.     Apa Hakikat Implementasi KTSP ?
E.      Bagaimana Implementasi KTSP di Sekolah Atau Madrasah ?

 III.            PEMBAHASAN
A.     Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1 ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulumm Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1) dan 2) sebagai berikut.
1)      Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2)      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.[1]

Didalam panduan penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP (2006) dinyatakan bahwa KTSP  dikembangkan sesuai dengan  relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidkan dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk Pendidkan Dasar dan Provinsi untuk Pendidikan Menengah. Untuk itu harus ada prinsip-prinsip dalam pengembangan KTSP, adapun prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.  Berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk dikembangkan kompetensinya.
2.  Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang, dan jenis pendidikan. Serta menghargai terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
3.  Tanggap terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.  Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.  Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara kesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.  Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
7.  Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.[2]

Jadi KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan  dengan memberikan otonomi yang lebih besar, disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas efisiensi, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan dan  kebutuhan masing-masing otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah dalam mengajar peserta didik.[3]
Sehingga jelas, bahwa KTSP dalam menetapkan kurikulum haruslah sesuai visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan untuk mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam indikator kompetensi, mengembangkan strategi, menentukan prioritas, mengendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar, serta mempertangggung jawabkan kepada masyarakat dan pemerintah.[4]

B.     Komponen-komponen KTSP
Dalam KTSP terdapat empat komponen yaitu, tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, dan silabus  dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
1)  Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan berikut.
·        Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·        Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·        Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannnya.
2)  Struktur dan muatan kurikulum tingkat stuan pendidikan
Struktur KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam standar isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut
·        Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
·        Pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
·        Pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
·        Pelajaran estetika.
·        Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang kelulusan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada stuan pendidikan. Dismping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
3)  Kalender pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat dengan memeperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.
4)  Silabus dan rencana pelaksanaan pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.[5]

C.     Proses Penyusunan KTSP
Proses penyusunan KTSP perlu diawali dengan analisis konteks terhadap hal-hal berikut.
Ø      Analisis potensi, kekuatan, dan kelemahan yang ada disekolah dan satuan pendidikan, baik yang berkaitan dengan peserta didik, guru, kepala sekolah dan tenaga administrasi, sarana dan prasarana, serta pembiayaan, dan program-program yang ada di sekolah.
Ø      Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar, baik yang bersumber dari komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, serta sumber daya alam dan sosial budaya.
Ø      Mengidentifikasi standar isi dan standar kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Berikut  merupakan proses penyusunan KTSP secara umum sebagai berikut.
·        DEPDIKNAS :
a.       Penyiapan peraturan
b.      Penyiapan standar nasional
c.       Penyiapan anggaran
·        DISDIK Propinsi
a.       Penyesuaian buku teks
b.      Penyesuaian aturan-aturan
·        DISDIK Kota/Kabupaten
a.       Dewan pendidikan
b.      Pengalokasian Anggaran
c.       Fasilitas pendidikan
·        Sekolah
a.       Koordinasi program
b.      Komite sekolah/kurikulum
c.       Pelayanan administrasi
·        Kelas/Guru
a.       Rancangan kompetensi dan indikator kompetensi, serta materi pelajaran
b.      Rencana pelaksanaan pembelajaran
c.       Strategi pembelajaran[6]

D.     Hakikat Implementasi KTSP
Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner’s Dictionary dikemukakan bahwa implementasi adalah “put something into effect” (penerapan sesuatu yang memberikan efek atau damapak).
Berdasarkan definisi implementasi tersebut, implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Memahami uraian di atas, dapat dikemukakan bahwa implementasi kurikulum adalah operasionalisasi konsep kurikulum yang masih bersifat potensial (tertulis) menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, implementasi kurikulum merupakan hasil terjemahan guru terhadap kurikulum yang dijabarkan kepada silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebagai rencana tertulis.

Implementasi kurikulum setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor berikut:
a)    Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
b)   Strategi implementasi; yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c)    Karakteristik pengguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.[7]

Sejalan dengan uraian di atas Mars mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dari dalam diri guru sendiri. Dari berbagai faktor tersebut guru merupakan sebagai penentu disamping dengan faktor-faktor yang lain. Dengan kata lain, keberhasilan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan disekolah sangat ditentukan oleh guru karena bagaimanapun baiknya sarana pendidikan jika guru tidak memahami dan melaksanakan tugas dengan baik, hasil implementasi kurikulum (pembelajaran) tidak akan memuaskan.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru merupakan suatu keniscayaan dalam menyukseskan implementasi tingkat satuan pendidikan. Sehubungan dengan hal itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan sertifikasi guru sebagai salah satu terobosan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.
Meskipun dalam pelaksanaannya masih dihadapkan pada permasalahan dan penyimpangan, mudaha-mudahan permasalahan tersebut dapat dikurangi bahkan dieliminasikan sehingga sertifikasi guru bisa menghasilkan guru-guru berkualitas yang mampu mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula.

E.      Implementasi KTSP di Sekolah Atau Madrasah
Konsep dasar implementasi KTSP terhadap sekolah ataupun madrasah sebenarnya terletak pada pelaksanaan pembelajaran, yakni bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum (SK-KD)  dapat dicerna oleh peserta didik secara tepat dan optimal. Untuk itu lebih lanjut implemantasi KTSP pada sekolah dan madrasah akan membahas sebagai berikut:

1.    Tingakt kesiapan sekolah atau madrasah dalam pengembangan KTSP
Bagaimana tingkat kesiapan sekolah atau madrasah dalam mengembangkan KTSP tersebut? Untuk menjawab persoalan ini perlu melihat kondisi riil sekolah/madrasah dalam membangun kemampuannya (capcity building),[8] yang secara sedehana dapat dipetakan kedalam beberapa tahap berikut:
a)   Tahap pra-formal, yakni sekolah/madrasah yang belum mempunyai standar teknis atau belum dapat memiliki sumber-sumber pendidikan (guru, sarana/prasarana pendidikan, dan sebagainya) yang memedai untuk menyelenggarakan pelayanan pendidikan secara minimal.
b)   Tahap formalitas, yakni sudah memiliki sumber-sumber pendidikan yang memadai secara minimal atau mencapai standar teknis minimal.
c)   Tahap transisional, yakni sudah mampu memberikan pelayanan minimal pendidikan bermutu.
d)   Tahap otonomi, yakni sekolah/madrasah yang berada pada tahap penyelesaian capcity building menuju profesionalisasi dan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Untuk mengimplementasikan suatu program baru disekolah/madrasah memang tidak akan lepas oleh kendala atau rintangan-rintangan, oleh karena itu untuk meminimalkan adanya kendala dalam proses implmentasi tersebut perlu adanya persiapan-persiapan yang harus dilakukan oleh sekolah/madrasah.[9]
1.      Kesiapan materiil/sumber daya alamiah sekolah/madrasah
a.       Perangkat kurikulum
Perangkat kurikulum merupakan sarana penunjang dalam pencapaian keberhasilan pembelajaran yang harus dimiliki oleh seorang guru.
b.      Sarana dan prasarana
Yaitu peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan untuk menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar
c.       Keuangan
Mengenai sumber keuangan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, 1) pemerintah, 2) orang tua atau peserta didik, 3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
d.      Lingkungan
Lingkungan disini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan sosial.
2.       Kesiapan nonmateriiil/sumber daya manusia sekolah/madrasah
a.       Kepemimpinan kepala sekolah
Kepala sekolah harus bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi sekolah sesuai dengan pedoman. Sehingga tahap pelaksanaan tujuan pendidikan bisa terkontrol dengan rapi dan sistematis.
b.      Guru dan karyawan
Kaitannya dengan implementasi kurikulum, maka seorang guru harus mempersiapkan strategi dan rancangan dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik juga dapat di kontrol secara sistematis.
c.       Siswa atau peserta didik
Siswa inilah yang sebenarnya berperan penting dalam implemrentasi kurikulum, karena siswa merupakan objek dari kurikulum itu sendiri.
d.      Orang tua
Dalam hal ini orang tua diharapkan berpartisipasi terhadap implementasi program-program yang dislenggarakan oleh pihak sekolah.[10]

2.    Pelaksanaan pembelajaran
Implementasi KTSP akan bermuara pada pelaksanan pembelajaran, yakni bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum dapat dicerna oleh peserta didik dengan tepat dan optimal. Guru harus berupaya agar peserta didik harus membentuk kompetensi dirinya sesuai apa yang digariskan dalam kurikulum, sebagaimana dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran(RPP). Dalam hal ini akan terjadi interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku tersebut.
Pada umumnya pelaaksanaan pembelajaran mencakup tiga kegiatan, yakni pembukaan, pembentukan kompetensi, dan penutup.

1.      Pembukaan
Pembukaan adalah kegiatan awal yang harus dilakukan guru untuk memulai atau membuka pelajaran. Membuka pelajaran merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan kesiapan mental dan menarik perhatian peserta didik secara optimal, agar mreka memusatkan diri sepenuhnya untuk belajar. Untuk kepentingan tersebut, guru dapat melakukan upaya-upaya sebagai berikut.
ü      Menghubungan kompetensi yang telah dimiliki peserta didik dengan materi yang akan disajikan.
ü      Menyampaikan tujuan yang akan dicapai dan garis besar materi yang akan dipelajari.
ü      Menyampaikan langkah-langkah kegiatan pembelajaran dan tugas-tugas yang harus diselsaikan untuk mencapai tujuan yang telah di rumuskan.
ü      Mendayagunakan media dan sumber belajar yang bervariasi sesuai dengan materi yang disajikan.
ü      Mengajukan pertanyaan, baik untuk mengetahui pemahaman peserta didik terhadap pembelajaran yang telah lalu maupun untuk menjajagi kemampuan awal berkaitan dengan bahan yang akan dipelajari.[11]

2.      Pembentukan kompetensi
Pembentukan kompotensi peserta didik merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain mencakup penyampaian informasi tentang materi pokok atau materi standar, membahas materi standar untuk membentuk kompetensi peserta didik, serta melakukan tukar pengalaman dan pendapat dalam membahas materi standar atau memecahkan masalah yang dihadapi bersama.
Pembentukan kompetensi mencakup berbagai langkah yang perlu ditempuh oleh peserta didik dan guru sebagai fasilitator untuk mewujudkan SK-KD, hal ini dapat ditempuh dengan berbagai cara bergantung pada situasi, kondisi, kebutuhan serta kemampuan peserta didik. Prosedur yang ditempuh dalam pembentukan kompeetensi adalah sebagai berikut.
a.       Berdasarkan kompetensi dasar dan materi standar yang telah dituangkan kedalam rencana pelaksanaan oembelajaran (RPP), guru menjelaskan standar kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik dan cara belajar untuk mencapai kompetensi tersebut.
b.      Guru menjelaskan materi standar secara logis dan sistematis, materi pokok dikemukakan dengan jelas atau ditulis dipapan tulis. Memberi kesempatan peserta didik untuk bertanya sampai materi standar tersebut benar-benar dapat dikuasai.
c.       Membagikan materi standar atau sumber belajar berupa hand out dan fotokopi beberapa bahan yang akan dipelajari. Jika sumber materi ada yang tidak terdapat diperpustakaan maka bisa mengambil dari sumber lain seperti mengunduh dari internet.
d.      Memberikan lembaran kegiatan untuk peserta didik. Lembaran kegiatan berisi tugas tentang materi yang telah disampaikan.
e.       Guru memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan lembaran kegiatan.
f.        Setelah selesai diperiksa bersama-sama dengan cara menukar pekarjaan dengan teman lain, lalu guru menjelaskan setiap jawabannya.
g.       Kekeliruan dan jesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik, dan apabila terjadi kesulitan, guru mengevaluasi kegiatan pembelajaran tersebut.
3.      Penutup
Penutup merupakan kegiatan akhir yang dilakukan guru untuk mengakhiri pembelajaran. Dalam kegiatan ini guru harus berupaya untuk mengetahui pembentukan kompetensi dan pencapaian tujuan pembelajaran, serta pemahaman peserta didik terhadap materi yang telah dipelajari, sekaligus mengakhiri kegiatan pembelajaran.
Dalam implementasi KTSP, kegiatan penutup perlu dilakukan secara profesional, agar mendapat hasil yang memuaskan dan menimbulkan kesan yang menyenangkan. Untuk kepentingan tersebut, berikut di kemukakan beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guru untuk menutup pembelajaran.
a.       Meninjau kembali
Meninjau kembali pembelajaran yang telah disampaikan dapat dilakukan dengan cara merangkum materi pokok atau menarik suatu kesimpulan yang mengacu pada kompetensi dasar dan tujuan yang telah di rumuskan. Kegiatan ini dilakukan untuk menetapkan pokok-pokok materi yang telah disajikan. Kegiatan ini juga dapat dilakukan oleh peserta didik dibawah bimbingan guru,oleh guru atau oleh peserta peserta didik bersama guru
b.      Mengevaluasi
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang dilakukan, serta untuk mengetahui apakah kompetensi dasar dan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dapat dicapai oleh peserta didik melalui pembelajaran. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, memberikan penilaian terhadap peserta didik dan juga sebagai balikan untuk memperbaiki program pembelajaran.
c.       Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan Kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik setelah pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Kegiatan tindak lanjut perlu diberikan oleh guru agar terjadi pemantapan pada diri peserta didik terhadap pembentukan kompetensi dasar dan pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.[12]

 IV.            ANALISIS
Secara mendasar konsep dasar KTSP lebih memberi kebebasan pihak-pihak lembaga pendidikan dalam mengembangkan indikator-indikator dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Namun jika dilihat dalam pelaksanaannya di lapangan, memang kenyataannya masih banyak terjadi ketidaksesuaian antara progarm yang direncanakan dengan pelaksanaannya. Dalam pengembangan KTSP sebenarnaya dibutuhkan tenaga pengajar atau guru profesional di setiap masing-masing daerah sesuai dengan apa yang dibutuhkan pada masing-masing daerah tersebut. Kurikulum pendidikan tidak akan terlepas dari tujuan yang akan di targetkan kepada peserta didik, untuk itu peran seorang guru sebagai fasilitator dan sebagai media penyampaian sumber belajar sangatlah berperan penting dalam implementasi atau penerapan KTSP itu sendiri.
Dalam pelaksanaan KTSP diharapkan setiap daerah mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar ide, konsep, dan tujuan dari kurikulum tersebut dapat tercapai sesuai dengan masing-masing otonomi daerah, dan proses pemerataan pendidikan diharapkan nantinya akan telaksana dengan tersistem dan bertahap. Implementasi KTSP menuntut agar peserta didik nantinya menjadi tenaga kerja yang terampil dan berkulitas, agar dapat meningkatkan motivasi kerja yang produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat, serta meng efesiensikan sistem dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih.
Dengan KTSP, lembaga sekolah harus mampu mencermati kebutuhan peserta didik yang bervariasi, keinginan staff yang berbeda, kondisi lingkungan yang beragam, harapan masyarakat yang menitipkan anaknya pada lembaga sekolah agar kelak bisa mandiri, serta tumbuh tuntunan dunia kerja untuk memperoleh tenaga kerja yang produktif, potensial, dan berkualitas.

    V.            KESIMPULAN
v     Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1 ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulumm Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1) dan 2)
v      Proses penyusunan KTSP secara umum Melalui badan berikut:
-  DEPDIKNAS
-  DISDIK Propinsi
-  DISDIK Kota/Kabupaten
-  Sekolah
-  Kelas/Guru
v     Hakikat Implementasi KTSP
Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Berdasarkan definisi implementasi tersebut, implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
v     Implementasi KTSP di Sekolah Atau Madrasah meliputi:
Tingakt kesiapan sekolah atau madrasah dalam pengembangan KTSP dan pelaksanaan ataupun proses pembelajaran dalam setiap lembaga pendidikan. Adapun proses pembelajaran meliputi kegiatan 1) pembukaan, 2) pembentukan kompetensi, dan 3) penutup.

 VI.            PENUTUP
Demikian makalah yang dapat saya sampaikan, untuk itu saran dan kritik dari pembaca sangat saya butuhkan demi perbaikan pembuatan makalah selanjutnya. Atas perhatian dari pembaca, saya sampaikan terima kasih.
















DAFTAR PUSTAKA


Muhaimin DKK, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta: PT. Raja grafindo Persada, 2007

Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008

Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007

Muslich, Masnur, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009

Susilo, Muhammad Joko, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008



[1] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 20
[2] Muhaimin DKK, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PT. Raja grafindo Persada, 2007), hlm. 23
[3] Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009), hlm. 13
[4] Muhaimin DKK, Op.Cit, Hlm. 24
[5] Masnur Muslich, Op.Cit, hlm. 12-16
[6] Mulyasa, Op.Cit, hlm. 175
[7] Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008), hlm.180
[8] Muhaimin DKK, Op.Cit, hlm. 37
[9] Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hlm.180
[10] Ibid, hlm. 191
[11] Mulyasa, Implementasi Kurikulum...Op.Cit, hlm. 181
[12] Ibid, hlm. 187